Film Dokumenter Menjaga Kamalisi

Kamalisi merupakan komunitas Masyarakat Adat dengan wilayah yang luas, mencakup sebagian Kabupaten Sigi, Kota Palu, serta Kabupaten Donggala. Nama Kamalisi berasal dari sebuah gunung yang lebih dikenal sebagai "Gawalise," sebuah perubahan penyebutan oleh kolonial Belanda. Meskipun demikian, komunitas Masyarakat Adat Kamalisi tetap memegang teguh adat dan tradisi leluhur mereka.
Saat ini, komunitas Masyarakat Adat Kamalisi menghadapi berbagai tantangan akibat aktivitas industri, terutama pertambangan Galian C di wilayah Buluri yang menyebabkan polusi debu dan merusak tanaman. Di wilayah adat Vayanga, Desa Kalora, 15 warga mengalami kriminalisasi akibat konflik dengan perusahaan tambang. Selain itu, di Desa Balumpewa, Kabupaten Sigi, lebih dari 30 makam leluhur dirusak oleh BKSDA selama enam tahun terakhir untuk pembangunan kawasan wisata tanpa seizin Masyarakat Adat.
Sebagai bentuk perjuangan, komunitas Masyarakat Adat Kamalisi terus mengadvokasi hak-hak Masyarakat Adat dengan mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat secara nasional dan peraturan daerah di Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Donggala. Mereka telah mengajukan somasi terkait perusakan makam leluhur serta menyerahkan berkas pencabutan izin tambang. Dukungan dari pemerintah daerah, terutama Bupati Sigi, menjadi langkah positif, dengan pernyataan resmi yang menolak tambang di wilayah Kelurah serta mengutuk perusakan makam leluhur di Desa Balumpewa oleh BKSDA.