Pembukaan Seminar Nasional Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja

Pembukaan Seminar Nasional Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja

Rukka Sombolinggi (Sekjen AMAN) RUU Masyarakat Adat yang seharusnya dapat melindungi Masyarakat Adat secara adil justru mangkrak di DPR sejak tahun 2009. Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja semakin memperburuk kondisi yang ada. Hal ini dapat terlihat dari maraknya kasus perampasan wilayah adat demi keperluan pertambangan, energi, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya. “Sekarang ini, masalah bangsa ini bukan lagi di depan pintu, tetapi di depan hidung kita. Dengan adanya UU Cipta Kerja yang ada, seperti sudah kita sampaikan selama ini, membuka karpet merah untuk menyisir dan menghabisi wilayah-wilayah adat yang masih tersisa,” tegas Rukka Sombolinggi, Sekjen AMAN, dalam pembukaan Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja”.

   

Download