Catatan Kritis Advokasi RUU Tentang Masyarakat Adat

Catatan Kritis Advokasi RUU Tentang Masyarakat Adat

Abdon Nababan (Sekjen AMAN 2007-2017) Sekjen AMAN periode 2007-2017, Abdon Nababan menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat tidak berarti sekadar mendapatkan undang-undang, melainkan juga bagian dari penyadaran nasional dalam Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja.” Menurutnya, RUU Masyarakat Adat harus mampu menghadirkan Masyarakat Adat di negara, menghilangkan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat, dan mendekolonisasi hukum-hukum yang menjajah Masyarakat Adat. Namun, belum sempat disahkan, pemerintah malah menghadirkan UU Cipta Kerja yang semakin menjajah Masyarakat Adat. “Yang bikin kita frustasi, ketika kita mendorong RUU Masyarakat Adat, pemerintah justru menghadirkan UU Cipta Kerja yang semakin menjajah kita. Bahkan, setelah kita menyumbangkan jutaan suara untuk Jokowi, kita justru mendapatkan UU Cipta Kerja bukan UU Masyarakat Adat,” ujarnya. Selengkapnya dalam Catatan Kritis Advokasi RUU tentang Masyarakat Adat.

   

Download