Juni 24, 2022
Khutbah Virtual Edisi 40:
“Perempuan Muslim Indonesia, Potret Peradilan Islam”
Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang diakui di Indonesia. Di antara kaum muslim, terdapat sejumlah urusan, termasuk perkawinan, warisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Pada edisi ini, Prof. Euis Nurlaelawati menjelaskan dengan detail tentang hal tersebut. Secara khusus, ia menyoroti tentang sejarah dan potret hakim perempuan di Pengadilan Agama kita. Seperti apa rekrutmen, kepemimpinan, capaian, dan peran hakim perempuan bagi kondisi pemberdayaan perempuan di Tanah Air, baik bagi para hakim perempuan sendiri maupun perempuan yang memiliki perkara di Pengadilan Agama?
Khutbah Virtual merupakan program yang digagas dan dikelola oleh AMAN bersama Public Virtue, Universitas Paramadina, Kitabisa, dan lainnya untuk mengarusutamakan nilai-nilai keberagaman dan kemanusiaan melalui ceramah yang menghadirkan para narasumber dari bermacam latar belakang.
Leave a Reply