Masyarakat Adat Sembalun Menuntut Pencabutan Izin PT SKE
Masyarakat Adat Sembalun menggelar aksi damai menuntut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencabut izin hak guna usaha (HGU) PT Sembalun Kusuma Emas (SKE) yang merampas wilayah adat. Informasi tentang aksi damai tersebut disampaikan oleh Junaidi, SH Ketua BPAN Sembalun.