Urgensi Undang-Undang Masyarakat Adat
Bincang Masyarakat Adat Bersama Muhammad Arman: Urgensi Undang-Undang Masyarakat Adat Undang-Undang Masyarakat Adat adalah mandat konstitusi dan janji Presiden Joko Widodo. AMAN dan berbagai kelompok masyarakat sipil telah mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sejak 2009. Namun, RUU itu tak kunjung disahkan hingga kini. Padahal, UU tersebut justru menjadi jalan keluar bagi masalah sengketa lahan, perampasan wilayah adat, konflik, dan pelanggaran hak Masyarakat Adat sekaligus upaya dalam merawat Indonesia. Podcast Radio Gaung AMAN dalam Program Bincang Masyarakat Adat Bersama Muhammad Arman, menghadirkan topik “Urgensi Undang-Undang Masyarakat Adat.”