Oktober 8, 2020
Tags: TolakOmnibusLaw
5 Oktober 2020, Omnibus Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI ditengah meluasnya gelombang penolakan rakyat dan berbagai kontroversi serta masifnya penyebaran Pandemi Covid-19 di tanah air . Berbagai pihak menilai Omnibus Cipta Kerja hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan justru merugikan pekerja serta berdampak pada ekonomi, sosial budaya Masyarakat Adat.
Sejauh mana Undang-Undang (UU) baru ini akan memengaruhi kehidupan Masyarakat Adat kedepannya? Simak pernyataan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam Konferensi Pers yang diselenggarana Trade Union Right Center (TURC) dan Amnesty International Indonesia.
#MosiTidakPercaya
#TolakOmnibusLaw
#BatalkanOmnibusLaw
#JegalOmnibusLaw
#DPRRIKhianatiRakyat
#SahkanRUUMasyarakatAdat
Leave a Reply