Agustus 27, 2020
Tags: masyarakat adat, Perempuan Adat
“Dibutuhkan upaya yang sistematis dalam bentuk pengorganisasian yang masif. Inilah peran penting organisasi bagi Perempuan Adat, sebagai ruang belajar. Terutama untuk menyoroti soal kekerasan berbasis gender, terlebih khusus di sumber daya alam. Itu kenapa kebijakan afirmatif tidak lagi cukup bagi Perempuan Adat.”
#SahkanRUUMasyarakatAdat
#JegalOmnibusLaw
#PerempuanAdat
#MiniPodcastRGA
Leave a Reply