Karainunu Ikat Kepala Berang
Masyarakat adat Naulu di sebut ALIFURU atau manusia pertama sebagai asal mula penduduk Maluku. Hidup nomaden atau berpindah-pindah di lakukan oleh masyarakat adat Naulu apabila terjadi adanya anggota kelompok yang meninggal karena jatuh dari pohon atau ibu yang meninggal karena melahirkan yang mereka anggap sebagai malapetaka. Walau mereka mempunyai perkampumgam di pinggiran hutan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka bergantung pada hutan. Untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan hewan di hutan masyarakat adat Naulu mempunyai Hukum Adat SASI yaitu larangan mengambil hasil alam selama periode tertentu. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam. Masyarakat adat Naulu percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mereka sebut ANAHATANA. Adanya surga atau SORAKOE dan adanya neraka atau NAYAHA. Ciri khas dari lelaki dewasa masyarakat adat Naulu adalah KARAINUNU yaitu ikat kepala kain berang atau kain berwarna merah. Keindahan akan tarian, alat musik dan pakaian adat serta tradisi mengandung nilai sejarah yang mengingatkan pada ciri khas para leluhur. Seiring perkembangan jaman, masyarakat adat Naulu berusaha menyesuaikan aturan-aturan yang telah ditetapkan negara demi mempertahankan adat dan tradisi leluhur.