Deklarasi PBB Tentang Hak-Hak Masyarakat Adat Pasal 3
September 29, 2014
“Masyarakat Adat mempunyai hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Berdasarkan hak tersebut, mereka secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka”
Leave a Reply